Seperti kita ketahui bersama bahwa BPJS sangat di anjurkan oleh warga masyarakat untuk memilikinya , ini tak lain untuk mengatasi masalah kesehatan, sedangkan BPJS itu sendiri singkatan dari Badan Peyelenggara Jaminan Sosial. Sejak JKN mulai diberlakukan per 1 Januari 2014 masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan pendaftaran di kantor BPJS. Sejak dari Lauching BPJS ini Kantor -Kantor BPJS sudah pasti di padati para pendaftar so wajar kalao antrian panjang terjadi dan bnayak menyita waktu dan tenan. Dan pada akhirnya mendafta BPJS bisa di lakukan secara Online.
JKN dan BPJS
JKN merupakan kependekan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah dengan mengusung sisem asuransi. Dengan demikian natinya rakyat Indonesia yang terdaftar sebagai anggota diwajibkan untuk menyisihkan sebagian uang mereka dalam bentuk asuransi yang menjamin kesehatan mereka dimasa mendatang.
JKN |
Terus bagaimana nasib masyarakat yang tidak mampu alias miskin? jangankan untuk menyisihkan uang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit. Tak usah khawatir, bagi mereka akan dikelompokkan dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung oleh pemerintah. Maka tidak ada lagi alasan mereka yang susah tidak memeriksakan kesehatannya. dan semoga Pemrintah dapat menijau ulang bagi masyarakat yang termasuk dalam PBI , soalnya banyak yang jadi Perangkat dapat dan masyarakat yang jelas kekurangan tidak dapat fasilitas tersebut.
BPJS Kesehatan |
BPJS itu dibagi menjadi dua yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS kesehatan ini bukan sesuatu yang baru sebenarnya, sebelumnya kita sudah mengenalnya yaitu PT ASKES ( JAMKESMAS ) dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).Apakah ada perbedaan antara JKN dan BPJS? jawabannya tentu saja ada bedanya. JKN adalah nama program yang diselengarakan, sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya dimana nanti kinerja mereka akan diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
BPJS Ketenaga Kerjaan |
BPJS kesehatan ini bukan sesuatu yang baru sebenarnya, sebelumnya kita sudah mengenalnya yaitu PT ASKES ( JAMKESMAS ) dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).Apakah ada perbedaan antara JKN dan BPJS? jawabannya tentu saja ada bedanya. JKN adalah nama program yang diselengarakan, sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya dimana nanti kinerja mereka akan diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
Mendaftar BPJS itu dapat di tempuh dengan dua cara yaitu Online dan Offline . Baiklah berikut kami sampaikan
Cara daftar BPJS Kesehatan secara Online
- Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
- Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalu PC maupun mobile phones/tablet.
- Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
- Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
- Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. print lembar Virtual Accountnya
- Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
- Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.
- Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid, Atau
- Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara offline
- Siapkan berkas yg dibutuhkan yakni FC KTP, FC KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, serta formulir yg diisi di tempat pendaftaran. Formulir yg diisi memiliki format yg sama dengan formulir online.
- Datang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terdekat dan ambil nomor kode pendaftaran. Antisipasi antrian dengan mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sepagi mungkin.
- Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
- Bawa bukti setoran ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan anda akan mendapatkan kartu anggota.
Catatan:
Dalam memilih kelas perlu diketahui terutama bagi yang Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)
Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan
Update info iuran BPJS 2016 yang mengalami kenaikan sebagai berikut
Kelas 1/ orang dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000
Kelas 2/ orang dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000
Kelas 3/ orang dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000
Sedangkan bagi peserta PBI harus membayar dari yang sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23.000 untuk semua kelas.
TIPS Mendaftar BPJS
- Sebaiknya lakukan pendaftaran di awal bulan, karena jika di akhir bulan maka ketika masuk awal bulan anda sudah dikenakan biaya iuran.
- Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila terjadi keterlambatan maka dikenakan denda sebesar 2%.
- Tidak ada perbedaan pada pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata.
- Perbedaan hanya terdapat pada pelayanan non-medis, seperti kelas untuk ruang inap. Kelas I dirawat di ruang inap kelas I, kelas II di ruang inap kelas II, kelas III di ruang inap kelas III.
- Jika ingin ganti kelas rawat inap maka ada biaya tambahan. Contoh: Si A mendaftar di kelas I dengan biaya tagihan sebesar 7 Juta rupiah dan ingin pindah naik ke kelas VIP dengan biaya tagihan 10 Juta, maka penghitungan biaya pembayarannya adalah sebagai berikut: harga kelas I yaitu 10 juta di kurangi tarif INA-CBGs Rp 5 juta, bukan harga VIP dikurangi harga kelas I.
Semoga Artikel itu bermanfaat bagi mas dan mbak , Bapak , Ibu dan Masyarakat Indonesia semuanya ... Amin
Rencana Mau Menikah ? atau Mantu ?
Percayakan semua dekorasinya kepada kami : " AGUNG FLOWERS DEKORASI "
Kami siap melayani All Dekorasi baik di Gedung Maupun Di Rumah :
Dekorasi Pernikahan ( Adat , Glamor modern ,Klasik ,Minimalis , Kebun, Islami dll )
Dekorasi Siraman
Dekorasi Kamar Pengantin
Dekorasi Ijab Qabul
Dekorasi Mobil Pengantin
Dekorasi Khitanan
Dekorasi Ulang Tahun
Dekorasi Rapat
Dekorasi Pengajian
Hand Bocket
Berbagai Karangan Bunga
Rias Pengatin
Untuk area Semarang , Ungaran, Salatiga ,Ambarawa , dan sekitarnya serta Wilayah Jawa Tengah
Pelayanan Ramah dan Cepat
Hub. Kontak Person
Jona Wedding Organizer ( BBM PIN: 5F04736E / HP ke 085875598843 )
Jona Wedding and Event Organizer , hadir mempersiapkan segala kebutuhan wedding anda , telah dipercaya dan berpengalaman menangani berbagai event pesta pernikahan khususnya di jawa Tengah dan sekitarnya . Didukung oleh tim yang solid dan berpengalaman Jona Wedding Organizer juga sudah dipercaya sehingga kami dapat mewujudkanya dengan S e m p u r n a
Katalog Lihat disini >> http://agungwojona.blogspot.co.id/2016/07/dekorasi-semarang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar